Sabtu, 13 Desember 2025
Beranda / /

  • Kemenag-LPSK Perkuat Perlindungan Pelapor, Dorong Budaya Antikorupsi
    Hankam | 1 hari lalu
    Kemenag-LPSK Perkuat Perlindungan Pelapor, Dorong Budaya Antikorupsi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memperkuat perlindungan bagi saksi dan pelapor dalam kasus korupsi. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem pelaporan internal agar ASN lebih berani mengungkap dugaan pelanggaran.